You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Lakukan Pendataan Ternak Sapi dan Kerbau di Jakarta
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas KPKP-Kementan Data Ternak Sapi dan Kerbau di Jakarta

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta bersama dengan Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Kementerian Pertanian (Pusdatin Kementan) melaksanakan pendataan ternak sapi dan kerbau di Ibukota.

Kali terakhir kami melakukan pendataan di tahun 2013

Pendataan dilaksanakan mulai 7 Februari hingga 22 Maret 2019 dengan menggunakan Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS).

Kepala Bidang Peternakan Dinas KPKP DKI Jakarta, Sri Hartati mengatakan, kegiatan ini dalam rangka memperbarui data populasi ternak sapi dan kerbau di DKI Jakarta.

450 Kilogram Melon Dipanen di Kebon Bibit Agro Wisata Cilangkap

"Kali terakhir kami melakukan pendataan di tahun 2013," ujarnya, Rabu (13/2).

Dijelaskan Sri, pendataan dilakukan dengan cara mendatangi langsung lokasi peternakan. Kemudian, datanya dikumpulkan dan divalidasi per wilayah selanjutnya diinput ke sistem iSIKHNAS yang ada di Kementan.

"Seluruhnya, di lima wilayah kota akan kita data," terangnya.

Sri menambahkan, data jumlah maupun populasi ternak sapi dan kerbau ini akan menjadi aspek pendukung untuk pengambilan kebijakan, pelayanan kesehatan hewan ternak, serta pengembangan produksi susu serta daging ternak.

"Populasi itu penting dalam segala hal. Contohnya, untuk menghitung kebutuhan jumlah bantuan vaksin dan obat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3004 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2935 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2919 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2875 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2678 personAldi Geri Lumban Tobing